Alasan KPK Usul Moratorium Pendaftaran Haji

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan agar Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftaran haji. Usulan ini terkait penggelembungan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Dana BPIH sejumlah Rp38 triliun, bunganya Rp1,7 triliun. Kami usulkan moratorium sementara saja," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung DPR, hari ini.

Sistem akuntansi KPK tidak mampu menjangkau pengelolaan dana calon haji ini sehingga berpotensi tidak tranparan. "Oleh karena itu, jangan sampai menggelembung terus sehingga kami usul moratorium sementara."

Jika Menag menolak moratorium? "Ya, harus ada alasan dan alasan akan kami kaji. Misalnya alasan ini tak selesaikan masalah, kami pertimbangkan dialog dulu dengan menag."

Saat ini, KPK menunggu Kementerian Agama untuk membahas usulan tersebut. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu, Busyro mengambil contoh pendaftaran haji tahun 2009 yang mencapai 700.000 calon. Dari jumlah ini, Kemenag mendapat setoran awal calon haji Rp16 triliun.

Sampai dengan Februari 2012, jumlah pendaftaran calon haji membengkak menjadi 1,4 juta jamaah dengan setoran awal Rp32 triliun. Jika Kemeneg terus-terusan membuka pendaftaran haji, setoran awal ini pun terus bertambah. Padahal,  kuota jamaah haji dari tahun ke tahun relatif sama. (umi)

Mengungkap Misteri: 4 Zodiak Paling Rumit dalam Astrologi
Pemain Arsenal, Leandro Trossard jebol gawang FC Porto

Leandro Trossard Menyela Ben White dengan Tegas, Akhiri Perdebatan Tentang Bintang Arsenal

Leandro Trossard menegaskan bahwa Ben White bermaksud mencetak gol keduanya dalam kemenangan Arsenal atas Chelsea, meskipun ada pertanyaan apakah itu sebuah kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024