Istri Pembantai Keluarga Bali Belum Tersangka

Made Purnabawa
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Kepolisian Daerah Bali belum menetapkan istri Heru Herdiyanto, I Putu Anita Supra Dewi sebagai tersangka dalam kasus pembantaian keluarga Made Purnabawa. Hingga kini, statusnya masih saksi.

"Istri Heru statusnya masih saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hariadi saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 24 Februari 2012.

Polisi, kata dia, tidak bisa menduga-duga keterlibatan Putu Anita dalam kasus itu. Penyidik, masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka. "Kalau memang terbukti terlibat ya ditingkatkan statusnya," ujar dia. "Karena keterangan sementara yang terlibat Heru dan keempat kawannya."

Dia menambahkan, hingga saat ini polisi telah menangkap dua tersangka. Mereka adalah Heru dan salah satu temannya yang berinisial AK. "Tiga tersangka lainnya masih dikejar, yaitu HM, SG, dan HD," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu keluarga, I Made Purnabawa(suami), Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (istri), serta Ni Wayan Risna Ayu Dewi (anak) yang tinggal di Perumahan Ampial Residence, Nusa Dua hilang secara misterius. Mayat ketiganya ditemukan di di Dusun Yehembang, Desa Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembarana, sepekan kemudian.

Kemudian, polisi menangkap Heru dan istrinya di Situbondo, Jawa Timur. Mereka ditangkap di rumah orangtua Heru yang berada di Desa Juglangan, Kecamatan Panji. (eh)

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024