- tvOne
VIVAnews – Kasus pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Bali itu membuat banyak orang marah. Ayah, Ibu dan seorang anak dihabisi, maka punalah silsilah keluarga ini. Tak ada yang tersisa untuk selamanya. Masyarakat marah, polisi memburu para pelaku.
Mereka dibekuk disejumlah tempat. Salah satunya bernama Abdul Qodir. Dia sudah ditahan polisi di Mapolresta Denpasar. Ditemui wartawan, hari ini, Senin, 27 Februari 2012, Abdul Qodir berkisah tentang kasus ini dan caranya menghabisi keluarga kecil itu.
Ia mengaku dijanjikan uang jika membunuh keluarga itu. "Saya dijanjikan Rp10 juta. Tapi sampai sekarang belum dibayar oleh Heru," kata Qodir kepada para wartawan.
Ternyata, Heru sendiri tak memiliki uang untuk membayar mereka. Bayaran itu rencananya baru akan diterima setelah Heru berhasil menjual mobil Toyota Innova milik Made yang dibawa kabur.
Sesudah berkisah soal bayaran itu, Abdul Qodir lalu berkisah siasat membunuh keluarga itu. Qodir mengaku, sebelum beraksi mereka menyusun rencana. Bersama-sama dengan Heru dan sejumlah anggota komplotan ini datang ke rumah Made di Perumahan Ampial Residence, Nusa Dua. Mereka datang dengan menumpang taksi.
Setiba di rumah Made mereka tidak langsung beraksi tapi memantau situasi duluan. Setelah beberapa saat, mereka berbegas masuk ke dalam rumah Made. Herulah yang memberikan aba-aba.
Heru dan istrinya Ni Putu Mahayoni (27) serta putrinya Ni Wayan Risna Ayu Dewi (9) kemudian dihabisi. Ketiga orang itu tewas di tempat. "Istri korban saya pukul pakai kayu. Tak ada perlawanan dari dia," jelasnya. Kata Qodir, Heru ikut menghabisi Made dengan cara memukul wajahnya.
Setelah ketiganya tewas, Qodir langsung menuju mobil untuk membukakan pintu untuk rekan mereka yang mengangkut mayat ketiga korban. Kemudian, mereka membuang ketiga mayat itu ke Dusun Yehembang, Desa Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembarana.
Setelah membuang mayat itu, para pelaku melarikan diri. Heru dan istrinya ditangkap di Situbondo, Jawa Timur. Abdul Qodir kemudian menyusul ditangkap. Kemudian polisi menangkap pelaku lainnya, Herman dan Sugiono. Herman diringkus oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Jawa Timur pukul 02.00 WIB dinihari tadi di Stasiun Mojokerto. Sementara, Sugiono menyerahkan diri.