Divonis 4 Tahun, Hakim Syarif Banding

Sidang Vonis Hakim Syarifuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin divonis 4 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp150 juta. Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor itu, Syarifuddin menyatakan banding.

"Kami tetap menyatakan upaya hukum hari ini, kami banding terkait putusan majelis hakim tadi," kata Syarifuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2012.

Untuk itu, lanjut Syarifuddin, dia akan meminta agar Majelis Hakim Tipikor memberikan salinan putusan sela dan putusan akhir. "Saya minta untukĀ  melakukan upaya hukum selama 7 hari," ujar Syarifuddin.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal memberikan tenggang waktu 7 hari untuk mengajukan banding. Namun berbeda dengan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum tetap menyatakan pikir-pikir.

Syarifuddin dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan menerima imbalan dan janji atas jabatan dan kewenangannya sebagai hakim.

Syarifuddin selaku hakim pengawas menyetujui penjualan aset boedel pailit dengan mekanisme nonboedel pailit PT SkyCamping (SCI). Pemberian uang Rp250 juta kepada terdakwa agar menyetujui perubahan aset boedel pailit PT SCI, berupa dua bidang tanah SHGB 5512 senilai Rp 11 miliar atas nama PT SCI dan SHGB 7251 senilai Rp 15 miliar atas nama PT Tanata Cempaka Saputra, menjadi aset nonboedel pailit tanpa penetapan pengadilan.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut maksimal terdakwa dengan hukuman selama 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (sj)

Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024