Bali Minta Ikan Mola-mola Dilindungi

Ikan Mola-mola
Sumber :
  • U.S. National Oceanic and Atmospheric Administration

VIVAnews – Pemerintah akan mendaftarkan ikan mola-mola yang populasinya berada di Perairan Nusa Penida, Bali agar masuk dalam daftar hewan laut yang dilindungi.

Hal ini disampaikan Direktur Pengelolahan Kawasan Pesisir Coral Triangle Center (CTC), Marten Welly saat ditemui di Grand Santi Hotel Denpasar, Selasa 28 Februari 2012.

Diterangkan Welly, meski ikan mola-mola muncul di berbagai belahan dunia, hasil penelitian menunjukkan, yang ada di Perairan Nusa Penida memiliki keunikan tersendiri. 

Unik karena kemunculannya ke permukaan air bisa diprediksi. Ikan mola-mola, sambungnya, akan muncul ke permukaan pada bulan Juli hingga September tiap tahunnya. “Keunikan ikan itu bisa membawa berkah, karena pada saat itu banyak wisatawan mancanegara yang ingin melihat langsung kemunculan ikan tersebut. Secara ekonomi, keberadaan ikan-ikan itu sangat menguntungkan Bali,” jelas Welly.

Apalagi, dia menambahkan, populasi mola-mola di dunia sudah makin langka. “Proteksi yang bisa dilakukan adalah menjaga kebersihan laut dan pesisir dari berbagai pencemaran. Apalagi, perairan Nusa Penida juga sudah final ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan (KKP),” tutur Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ni Nyoman Ayu Andriani.

Untuk itu, kata Ayu, pemerintah akan mengatur pola tingkah laku wisatawan yang datang ke Nusa Penida untuk melihat ikan mola-mola agar jangan terlalu banyak, menyelam jangan terlalu dekat, serta tidak mengganggu ritme ikan mola-mola selama kemunculannya di atas permukaan laut. "Ikan tersebut dijaga agar jangan sampai stres dan kemudian pindah dari Perairan Nusa Penida," ujarnya.

Ayu mengaku pihaknya akan melakukan proteksi ketat agar populasi ikan langka itu tak punah. Berdasarkan data CTC, kawasan kemunculan ikan mola-mola di perairan Nusa Penida seluas 1.500 hektar dari total kawasan konservasi perairan seluas 2.000 hektar. Ikan-ikan itu, berdasarkan survei CTC, sering muncul di lima titik. (eh)

Berencana Kuasi Reorganisasi, BUMI Bakal Gelar RUPST dan RUPSLB
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan penetapan tersangka terhadap DS seorang juru parkir liar yang merusak mobil pengunjung Alfamart.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

DS seorang juru parkir liar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kasus pengancaman dan pengrusakan mobil salah satu pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah terancam

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024