- Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan mantan rekannya di Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam kasus suap yang membelitnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan Anggota Komisi III DPR itu disebut menerima uang US$5.000 pada tahun 2010.
"Ini hal baru, namanya Didi Irawadi, Komisi III, pengurus antikorupsi di Partai Demokrat. Setiap reses di Komisi III dia ada terima uang US$5.000," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.
Nazaruddin mengaku tidak main-main dengan ucapannya. Dia mengaku tak gentar jika pihak Didi Irawadi akan melaporkan dirinya atas pencemaran nama baik. Bahkan Nazar mengancam akan membeberkan faktanya.
"Akan saya buka proyeknya, Didi juga koruptor. Saya akan buktikan kalau dia terima waktu menjadi anggota di Komisi III tahun 2010," ujarnya
Meski demikian, Nazaruddin tak hanya menuding Didi seorang. Ada pihak lain yang juga ikut menerima uang. Namun Nazar menyatakan yang bersangkutan telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
"Salah satu orang (yang menerima uang) sudah mengembalikan ke KPK. Itu nanti saya bisa tunjukkan bukti-buktinya," ungkapnya.
DidiĀ Membantah
Saat dikonfirmasi, Didi membantah tuduhan mantan koleganya itu. "Kalau tuduhan Nazaruddin benar, tentu saya tidak akan mungkin bersikap sangat kritis pada kasus-kasus yang dihadapi Nazar. Sehingga saya memilih untuk lebih baik duduk manis cari aman," tuturnya.
Karena itu, dia mengaku tidak akan menggubris dan menanggapi tudingan Nazar kepadanya. Sebab, katanya, sudah banyak pihak lain yang juga dituduh Nazar.
"Lihat saja Nazar menuduh Pak Dahlan Iskan dan Dubes Manufandu dan lain-lain. Ternyata tidak benar sama sekali," ucapnya. (umi)