Amir: Cara Komunikasi Denny Bikin Tak Nyaman

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Menteri Hukum dan HAM menilai posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sangat strategis dalam mendukung peningkatan kinerja di kementeriannya. Namun ia mengakui ada beberapa hal tentang Denny yang tidak disukai sejumlah kalangan.

“Saya menyadari bahwa teknik komunikasi wakil menteri saya mungkin kurang membuat nyaman beberapa orang,” kata Amir dalam persidangan Kementerian Negara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu 29 Februari 2012.

Apapun, Amir berpendapat kementeriannya memang membutuhkan kehadiran seorang wakil menteri. Kementerian Hukum dan HAM menaungi sekitar 46 ribu pegawai yang terdiri dari 11 unit utama Eselon I, 33 Kakanwil, dan 564 pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan.

Amir menjelaskan, wakil menteri wajib berkoordinasi dengan menteri dalam mekanisme kerjanya. “Kedudukan wakil menteri berada di bawah menteri dan bertanggung jawab kepada menteri,” tegasnya. Begitu ditunjuk sebagai Menkumham, jelas Amir, dia langsung berkoordinasi dengan wakil menterinya untuk mengeluarkan kebijakan dengan cara-cara yang sederhana.

Amir juga menganggap posisi wakil menteri tidak menimbulkan pemborosan keuangan negara karena mereka berupaya melakukan penghematan besar tiap tahunnya. “Kalau ke daerah tidak perlu ada sambutan, tenda, tari-menari, dan sebagainya. Tidak ada lagi, semua sederhana,” beber Amir.

Ia juga mengaku tidak pernah merasa ada konflik kepentingan antara dirinya dengan sang wakil menteri. Menurutnya semuanya berjalan baik dan mereka berdua bekerjasama dengan baik.

Sebelumnya, ketentuan mengenai jabatan wakil menteri digugat ke MK. Pemohon uji materi adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemohon menilai, pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945.

Konstitusi, kata pemohon, tidak mengenal adanya jabatan Wakil Menteri. Oleh karena itu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dinilai inkonstitusional. (umi)

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan
Ilustrasi Penganiayaan Anak

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Viral anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia jadi korban penganiayaan oleh suster yang jadi pengasuhnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024