- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Nasir Djamil, meminta agar pelaku pembacok jaksa Sistoyo dihukum berat. Dia juga meminta agar penegak hukum mengungkap motif pembacokan itu.
"Apapun motifnya, pelaku harus dihukum berat karena telah menyerang aparat penegak hukum," kata Nasir di Gedung DPR, Rabu 29 Februari 2012.
Nasir mengatakan, siapapun pelaku pembacokan itu seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nasir juga menyayangkan aparat keamanan di ruang pengadilan yang tidak dapat mencegah pelaku sehingga terjadi pembacokan itu.
"Di sisi lain, ini juga mencerminkan semakin tidak berwibawanya aparat penegak hukum di mata pelaku kejahatan," kata politisi PKS ini.
Jaksa Sistoyo merupakan terdakwa kasus dugaan suap saat masih bekerja di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang diketahui bernama Dedi Sugarda mengikuti persidangan dengan agenda eksepsi. Dia tak masuk ke ruang sidang, hanya berdiri di pintu.
Setelah persidangan selesai, Dedi langsung meneriakkan kata "pengkhianat" di muka Jaksa Sistoyo. "Setelah berteriak langsung menyabetkan pisau, bentuknya seperti pisau lipat ke jidat jaksa Sistoyo," kata Wawan, petugas keamanan dalam yang bertugas di belakang panitera.
Setelah melakukan aksinya itu, Dedi tak lari. "Di depan Sistoyo, ia berteriak, 'silakan tangkap saya'," tambah Wawan. (eh)