Presiden Rombak Satgas TKI

Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 untuk memperpanjang tugas Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 24 Februari 2012.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Keppres itu untuk memperpanjang masa tugas Satgas sesuai Keppres Nomor 17 Tahun 2011. Presiden menugaskan Satgas WNI/TKI untuk menyusun Standar Prosedur Operasi (SOP) atau mekanisme penanganan kasus WNI/TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati; menyusun rekomendasi penyempurnaan proses penyediaan, penempatan, dan perlindungan WNI/TKI di luar negeri; dan memberikan informasi yang efektif dan edukatif kepada masyarakat tentang penanganan WNI/TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati.

“Satgas bertugas selama enam bulan terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tugas Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 (7 Juli 2012),” bunyi diktum kedelapan Keppres Nomor 8 Tahun 2012 itu.

Presiden SBY masih memberikan kepercayaan kepada mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk memimpin Satgas. Namun di jajaran Wakil Ketua sudah tidak ada lagi nama mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Nazaruddin Umar (Wakil Menteri Agama). Sementara di jajaran anggota banyak anggota lama yang sudah tidak masuk lagi dalam tim baru Satgas WNI/TKI di Luar Negeri.

Sebagai pengganti kini muncul nama-nama baru dalam Satgas tersebut, di antaranya Jaksa Agung Muda Muchtar Arifin (Wakil Ketua), Drs. Syachwien Adenan (mantan Dubes RI di Maroko), K.H.M Muzamil Basyuni (mantan Dubes RI di Suriah), K.H. Anang Rizka Masyhadi, Ahmad Fauzi Arifin Al-Abbassy, dan Ir. Arini Rahyuwati, M.M.

Sedang nama-nama lama yang masih bertahan di antaranya adalah Bambang Hendarso Danuri, Alwi Shihab, Humphrey Djemat (pengacara). Tatang B. Razak (Kemenl), Lisna Y. Poeloengan (BNP2TKI), Ahmad Rifai, S.H., M.H, dan Dra. Tati Krisnawaty.

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu
Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Polri membongkar penyelundupan narkoba yang melibatkan dua pegawai maskapai Lion Air. Hal ini terungkap usai menangkap seorang kurir.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024