MUI: Kondom Hanya Boleh untuk Suami-Istri

Pameran kondom pada peringatan hari AIDS di China
Sumber :
  • Reuters/Stringer

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia menentang kampanye penggunaan kondom bagi kalangan umum maupun pelaku seks berisiko yang akan digalakkan oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Bagi MUI kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan, karena memang sudah menjadi program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
 
"Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kita tidak setuju," ujar Ketua MUI Amidhankepada VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.

Kata Amidhan, ulama melihat sosialisasi kondom ini lebih banyak sisi buruknya. Alasannya, jika penggunaan kondom diberlakukan untuk umum, bisa disalahgunakan oleh mereka yang bukan suami-istri.

"Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya," katanya.

Disisi lain, jika maksud Menkes Nafsiah Mboi adalah untuk mencegah tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS, penggunaan kondom bukan solusi. Aborsiadalah perbuatan berdosa dan dilarang oleh agama apapun. "Karena itu tindakan pidana, membunuh dan dosa besar," imbuhnya.

Begitu juga dengan penularan virus HIV. Selain melalui hubungan seks, penularan virus HIV juga bisa terjadi  akibat narkoba. Untuk narkoba sendiri, MUI sudah memfatwakan bahwa narkoba itu haram. "Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya," ucapnya.

Menurutnya, aturan hukum yang berlaku dan fatwa MUI itulah yang harus disosialisasi dan digalakkan oleh pemerintah. Bukan memberikan solusi yang justru banyak sisi buruknya. "Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya," tegasnya.

Untuk mencegah fenomena seks bebas di kalangan remaja, bisa dicegah oleh pemerintah dengan mensosialisasikan akhlak mulia.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi sendiri menegaskan tidak pernah mengatakan mau meningkatkan kampanye kondom di kalangan umum, siswa-siswa dan remaja.

"Tetapi tetap kami kampanyekan kondom ke setiap pelaku hubungan seks berisiko. Karena itu adalah salah satu indikator MDG," kata dia di kantornya Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.

Dia menambahkan, seks berisiko di Indonesia terjadi pada semua umur, suami istri atau di luar hubungan pernikahan. "Yang kami maksud dengan seks berisiko adalah seks dengan risiko penularan penyakit atau risiko kehamilan yang tidak direncanakan," kata Nafsiah.

Hubungan seks berisiko juga terjadi di kalangan remaja. "Mau nggak mau harus kita hadapi itu. Mengutip data BKKBN, tahun 2010, sebanyak 2 juta remaja melakukan aborsi. Berarti anak-anak kita, adik-adik kita melakukan hubungan seks berisiko," kata dia. (umi)

Bamsoet Sebut Kemungkinan Caketum Golkar Lebih dari 4 Orang pada Munas 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024