- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irjen Pol DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aliran dana korupsi simulator itu disebut-sebut tak hanya mengalir ke mantan Kepala Korps lantas Mabes Polri itu. Dana proyek senilai Rp189 miliar itu juga diduga untuk membangun NTMC (National Traffic Management Center) Mabes Polri.
"Sebagain besar duitnya buat bangun NTMC," kata sumber resmi VIVAnews.
Bahkan sumber itu menyebutkan, uang hasil korupsi itu juga mengalir ke Koperasi Korlantas Polri.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Timur Pradopo membantah pembangunan NTMC didanai dari hasil dana proyek tersebut. "Ya nggaklah," katanya singkat.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Agus Rianto. "Saya tidak bisa menanggapi kalau sumbernya tidak benar, karena ini belum tentu ada kaitannya," katanya.
"KPK fokus menangani kasus itu, pimpinan Polri sudah mendukung sepenuhnya. Jadi kita lihat bersama-samalah. Kalau hal-hal lain, dibuktikan dulu keterkaitannya," ucap Agus. (umi)