Ketegangan Dua Kombes di Korlantas Polri

KPK Geledah Korlantas Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB kedatangan tamu. Puluhan orang mengenakan rompi bertuliskan KPK mendatangi kantor yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Kedatangan tim KPK bukan tanpa alasan, mereka melakukan penggeledahan di Markas Polantas se-Indonesia atas dugaan korupsi pengadaan simulator driving kendaraan bermotor tahun 2011. Dalam perkembangannya KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Beberapa hari yang lalu memang kami melakukan ekpose kasus ini. Kemudian dikatakan sudah cukup dan diputuskan dinaikkan ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999. Atas terbitnya surat perintah penyidikan itulah pimpinan KPK memerintahkan tim penyidik KPK yang terdiri dari 30 orang untuk menggeledah kantor Korlantas itu.

"Kasus ini memerlukan kecepatan yang tinggi dan diuruslah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya lain, misalnya pencegahan," ujar Bambang.

Penggeledahan yang berlangsung selama 13 jam itu bukan tanpa halangan. Awalnya, tim penyidik KPK menyodorkan surat perintah kepada provost yang tengah bertugas. Provost yang bertugas lalu menunjukkan ruang-ruang yang akan digeledah KPK, salah satunya di lantai dasar.

Situasi berlangsung kondusif tanpa ada tekanan maupun hambatan. "Karena ini dijaga supaya bukti-bukti yang diperlukan dapat ditemukan maksimal, makanya baru sore itu dilakukan penggeledahan," ujar Bambang.

Sekitar pukul 22.00 WIB situasi berubah, ketika 16 orang dari Bareskrim Mabes Polri tiba di kantor Korlantas. Tanpa penjelasan panjang, salah seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi meminta tim KPK menghentikan penggeledahan. Perwira itu sebenarnya merupakan eks penyidik KPK yang kini bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Perintah penghentian penggeledahan karena dokumen-dokumen yang berada di lantai dasar itu juga akan digunakan penyelidikan Bareskrim kasus yang sama. Sempat terjadi perdebatan, penyidik KPK yang juga berpangkat Kombes akhirnya berdebat dengan mantan koleganya itu. Negosiasi buntu. Dengan sangat terpaksa penggeledahan dihentikan.

Sadar mereka memperoleh tekanan, tim penyidik KPK langsung mengontak tiga pimpinan KPK; Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Kebetulan ketiga pimpinan itu baru saja sampai kediamannya masing-masing.

Sayap PSS Sleman Jadi Ancaman Serius Bagi Arema FC

Bambang menuturkan emergency call itu sekitar pukul 22.30 WIB, penyidik KPK mengaku informasi darurat, penggeledahan dihentikan. Ketiga pimpinan itu langsung kembali ke KPK dan baru sekitar pukul 23.30 tiba di Korlantas Polri. Saat tiba di Korlantas, tiga pimpinan KPK itu sudah disambut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.

Djoko Susilo sendiri menolak berkomentar kasus ini. "Kasus ini sudah ditangani Bareskrim. Silakan tanya ke sana," kata Djoko di Semarang, Selasa 30 Juli 2012.

Hingga kini Komisaris Jenderal Polisi Sutarman juga belum memberikan keterangan. Sutarman tidak terlihat di Mabes Polri. Telepon dan pesan singkat yang dikirim VIVAnews belum juga direspons sejak hari penggeledahan hingga hari ini. (umi)

Arus Balik Lebaran 2024 di jalan tol kelolaan Jasa Marga

One Way di Tol Trans Jawa Diperpanjang hingga 15 April 2024 Pukul 24.00

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melanjutkan one way dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 70 GT Cikampek Utama.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024