Wakil Menteri Agama Diperiksa KPK

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012. Hari ini, penyidik KPK memanggil Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk dimintai keterangan.

Nasaruddin sendiri akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).

Pantauan VIVAnews, Guru Besar UIN Syarif Hidyatullah itu sudah datang ke KPK sekitar pukul 08.30 WIB.

Pemanggilan hari ini sebelumnya ditegaskan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dia mengatakan akan memanggil Nasaruddin Umar terkait dugaan mark up pengadaan Alquran.

Dalam kasus ini, KPK membidik dua kasus. Pertama soal pengadaan Alquran dan kedua adalah pembahasan anggaran.

Untuk penyidikan dalam proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar.

Keduanya disangkakan dalam pasal penyuapan dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar. (umi)

5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia
Pre-order Seri iPhone 15 di Jakarta.

Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan

Apple diminta untuk menciptakan iPhone murah seperti HP Android pada umumnya. Namun, saran ini sepertinya sulit dilaksanakan karena Apple tidak ingin menurunkan standar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024