Konsultan Pajak PT Agis Segera Disidangkan

Penyuap petugas pajak, James Gunardjo, digiring petugas KPK
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan tersangka James Gunardjo telah lengkap (P21), dan dilimpahkan ke penuntutan.

"Benar, KPK melimpahkan berkas perkara atas nama JG ke penuntutan pada Kamis," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat, 3 Agustus 2012.

Hal ini juga diakui kuasa hukum James, Verry Sitorus yang menyatakan bahwa berkas perkara milik kliennya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga, tidak lama lagi perkara yang disangkakan kepada kliennya akan disidangkan. Kendati begitu, pihaknya mengaku tetap akan melanjutkan upaya praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemarin kan KPK tidak datang ke sidang praperadilan yang kami daftarkan. Ada apa ini? Ini kan untuk membuktikan kebenaran. Ya kami harap, meski telah dilimpahkan kepada jaksa, KPK masih mau hadir mengikuti perkara praperadilannya sebelum berkas James masuk ke pengadilan," ujar Verry pada Kamis, kemarin.

Bahkan, Verry mengatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum lain, jika pihak KPK tidak juga mengikuti proses sidang Praperadilan. "Ya kalau kesempatan berikutnya KPK masih tidak mau datang sidang, kami akan mengajukan upaya lain, seperti komisi III DPR yang notabene mitra KPK, kalau selama ini ada yang salah dari kewenangan KPK," ujar Verry.

Sebelumnya, dalam penangkapan James dan Tommy Hindratno, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp280 juta dari total jumlah uang yang diduga dijanjikan James kepada Tommy sebesar Rp340 juta.

Keduanya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi di sebuah rumah makan di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan. Tommy sendiri merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu, James pihak swasta.

Dugaan KPK, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar milik PT Bhakti Investama Tbk. Namun, pihak Bhakti Investama sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

3 Skincare Ini Jadi Paling Diandalkan oleh Penggunanya
PT Bumi Resources Minerals Tbk. (ilustrasi)

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan total pendapatan sepanjang tahun 2023 mencapai US$46,63 juta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024