- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membahas polemik penanganan kasus korupsi driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas.
"Rencananya, pekan ini pimpinan KPK akan bertemu dengan Kapolri untuk koordinasi membicarakan penanganan kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada VIVAnews, Senin 6 Agustus 2012.
Meski demikian, Johan mengaku belum tahu pasti kapan pertemuan ini diadakan. Yang jelas, kata dia, pertemuan itu dilakukan untuk merespons pernyataan Menkopolhukam, Djoko Suyanto, pekan lalu, yang meminta KPK dan Polri berkoordinasi.
"Pokoknya, semua permasalahan akan dibicarakan pada pertemuan itu. Termasuk soal penahanan, penanganan kasus, dan sebagainya," ujar Johan.
Polemik siapa yang berhak menangani kasus ini mencuat sejak penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung Korlantas Polri pada 30 Juli 2012. Polemik ini semakin bertambah saat kedua lembaga menetapkan sejumlah tersangka yang sama.
KPK yang merasa lebih dulu menangani kasus ini meminta Polri mundur dan hanya membantu proses penyidikan saja. Namun, Polri menolak. Mereka mengatakan KPK telah menerabas etika dalam penanganan kasus ini. Bahkan, Polri menahan sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjadikan Wakil Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, pengusaha BS dan SB, sebagai tersangka. Polri telah menahan Brigjen Didik, AKBP TF, Kompol L, dan pengusaha BS.