KPK:Tak Ada Balapan Tahan Tersangka Simulator

KPK Geledah Korlantas Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Mabes Polri menahan tersangka dugaan korupsi driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, tiga diantaranya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, KPK tidak mempermasalahkan penahanan para tersangka itu oleh Mabes Polri. KPK tidak merasa kecolongan.

"Tidak ada dulu-duluan. Itu kewenangan Polri untuk menahan mereka yang sebagiannya juga adalah tersangka KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu malam 5 Agustus 2012.

Johan menambahkan, pimpinan KPK akan menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Mereka akan membicarakan penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Korlantas polri, Irjen Pol Djoko Susilo. "Termasuk mekanisme pemeriksaan ketiga tersangka KPK yang telah ditahan pihak Polri," tutur dia.

Sebagaimana ramai diberitakan, terjadi tarik ulur antara Polri dan KPK untuk menangani kasus ini. Polri menyoal penggeledahan gedung Korlantas Mabes Polri pada 30 Juli 2012. Mereka menuding KPK menabrak MoU dan tidak beretika karena tidak mendapat izin.

Tudingan itu telah ditepis KPK. Mereka mengklaim penggeledahan itu memiliki dasar yang kuat, termasuk masalah bukti yang disita. Bahkan Polri diminta mundur dan menyerahkan kasus ini kepada KPK. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Polri.

Belakangan, Polri justru menahan tersangka terkait kasus ini. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tiga tersangka itu adalah Wakil Kakorlantas, Brigjen Didik Purnomo, pengusaha berinisial BS, dan SB yang memang sudah dipenjara karena vonis pengadilan.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Pakar komunikasi politik mengatakan kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke KPU menyiratkan peluang parpol pengusungnya bergabung dengan koalisi pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024