Korupsi Simulator SIM

Polri Juga Undang Romli Atmasasmita Bahas MoU

Pakar hukum Romli Atmasasmita
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI tidak hanya mengundang mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra untuk membahas korupsi proyek simulator SIM. Polri juga mengundang pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita.

"Saat ini saya masih rapat dengan Polri," kata Romli saat dihubungi VIVAnews, Senin 6 Agustus 2012.

Menurut Romli, dia diminta Polri untuk membahas mengenai kesepakatan bersama yang ditandatangani antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Diminta untuk membedah itu," ujarnya.

Sebelumnya, Polri selalu berpendapat bahwa KPK melanggar kesepakatan bersama itu dalam mengusut korupsi simulator SIM. Bahkan Polri menuding KPK tidak memiliki etika turut mengusut korupsi proyek senilai Rp190 miliar itu.

"KPK dalam kasus ini telah ," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 3 Agustus 2012.

MoU tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini ditandatangani oleh Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK pada 28 Maret 2012.

Dalam Pasal 8 MoU itu disebutkan:
1. Dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau atas kesepakatan para pihak;

2. Penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan dan pihak Polri diberitahukan kepada pihak KPK, dan perkembangannya diberitahukan kepada pihak KPK paling lama tiga bulan sekali;

3. Pihak KPK menerima rekapitulasi penyampaian bulanan atas kegiatan penyidikan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Polri;

4. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi oleh salah satu pihak dapat dialihkan ke pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh para pihak yang pelaksanaannya dituangkan dalam berita acara. (umi)

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024