MUI Jabar Akan Buat Fatwa Penukaran Uang?

jasa penukaran uang baru
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVAnews - Jasa penukaran yang sempat menjadi polemik tahun lalu kembali mencuat. Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Bidang Komisi Fatwa menegaskan transaksi penukaran uang receh termasuk kegiatan jual-beli uang yang diharamkan oleh Islam.

"Itu termasuk riba yang mengambil keuntungan dari perdagangan yang tidak sah. Sehingga merugikan umat dalam hal ini konsumen," kata MUI Jawa Barat Bidang Komisi Fatwa Salim Umar, Selasa 7 Agustus 2012.

Menurut Salim, uang merupakan alat tukar dan bukan komoditi yang boleh diperdagangkan. Transaksi penukaran sesama mata uang rupiah tidak bisa disamakan dengan transaksi penukaran uang ke mata uang negara lain.

"Transaksi penukaran uang receh termasuk riba, karena misalnya satu lembar pecahan sepuluh ribu ditukar hanya dengan sembilan lembar pecahan seribu," tegas Salim Umar.

Meski menyatakan haram, MUI Jabar belum melakukan kajian untuk mengeluarkan fatwa karena harus melalui beberapa tahapan kajian. "Kami memang belum mengeluarkan fatwa secara resmi, kalau pernyataan sikap bahwa itu haram memang sudah kami imbau masyarakat," tegas dia.

Bagaimana tanggapan para pelaku penukaran uang di Bandung? Pantauan VIVAnews, jasa penukaran uang berjejer di depan kantor Pemkot Bandung dan kantor Bank Indonesia Bandung di Jalan Wastukencana dan Jalan merdeka, marak dijejali calon pelanggan.

Keberadaan mereka sudah ramai sejak memasuki sepuluh hari pertama bulan puasa. Para penjual jasa penukaran uang menawarkan berbagai pecahan uang receh mulai dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Seorang pedagang jasa penukaran uang, Hadi (40) mengakui mereka akan mengurangi jumlah yang ditukarkan oleh pembeli. "Misalnya anda menukar Rp100.000 dengan pecahan Rp2.000, maka akan dikurangi sekitar Rp2.000, yakni sekitar Rp 98.000," ungkap Hadi saat ditemui di depan kantor BI Bandung.

Hadi bahkan tidak takut dengan adanya larangan menjual uang penukaran yang diharamkan MUI. "Saya tidak takut. Tidak masalah, itu urusan saya pribadi," ujar Hadi.

Kapan Bumi Kiamat?
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024