Kasus Harta Karun VOC Dilaporkan ke Polda

Pecahan tembikar dari Kapal VOC Mentawai (1)
Sumber :
  • Dinas Kelautan Sumbar| Eri Naldi

VIVAnews -- Harta di kapal kuno yang diduga milik maskapai dagang Belanda, VOC yang terangkat tsunami Senin 25 Oktober 2010, diperkirakan tak lagi utuh. Diduga ada oknum pejabat yang telah mengangkatnya.

Buntut dari kasus tersbeut, tim penyidik dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkat telah mengirim surat pemberitahuan ke Polda Sumatera Barat.

"Polda sudah disurati dan penyelidikan telah dimulai saat kami mengetahui muatan kapal diangkat dan diberitakan," kata Kepala B3 Batusangkar Fitra Arda pada VIVAnews, Jumat 10 Agustus 2012.

Menurut Fitra, pengangkatan tanpa izin yang dilakukan oknum pejabat Dinas Kelautan Peikanan (DKP) Mentawai beberapa waktu lalu menyalahi prosedur. Pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan pengangkatan barang cagar budaya tanpa melakukan penelitian.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, pasalnya masih kami koordinasikan dengan Jakarta dan penyidik Polda," kata Fitra.

Proses hukum ini dilakukan karena pengangkatan barang muatan cagar budaya tanpa tenaga ahli (arkeolog) dikhawatirkan bisa mengaburkan fakta sejarah. Hanya saja, pihak BP3 Batusangkar belum bisa memastikan kapal tenggelam tersebut masuk dalam situs cagar budaya. "Kapal lama iya, tapi tidak mudah untuk mengidentifikasinya," katanya.

Saat ini, tim dari BP3 dibantu ahli tengah mengidentifikasi sejumlah temuan yang dibawa dari rumah pejabat DKP Mentawai. Menurutnya, butuh waktu untuk mengungkap sejarah dari sejumlah barang muatan kapal yang saat ini ada di BP3.

Terkait pengangkatan kapal tua ini, ia mengaku, hal tersebut masih dalam penanganan tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, tim dari BP3 telah mengambil sejumlah barang dari rumah salah seorang pejabat DKP Mentawai berupa gelang logam, kapak batu (serut), stempel kayu bertuliskan 1734.

Selain itu, tim juga mengamankan koin mata uang China, serta sejumlah pecahan keramik. Barang-barang tersebut dibawa dari kediaman salah satu pejabat DKP Mentawai itu. Saat mengambil barang-barang tersebut, tim hanya ditemui istri pejabat tersebut.

Kepala DKP Sumbar, Yosmeri mengakui terkait keterlibatan pejabat di lingkungannya terkait pengangkatan muatan kapal tanpa izin. Bahkan, DKP provinsi tidak diberitahu soal pengangkatan tersebut. "Saya juga pernah ditanya pihak pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) terkait ini, apakah saya memberi izin pengangkatan itu, saya tegaskan, kami tidak pernah diberitahu," ujar Yosmeri.

Menurut Yosmeri, pihaknya hanya pernah diberitahu via telepon bahwa penyidik pusat berniat mengklarifikasi terkait pengangkatan muatan kapal. "Sampai sekarang saya sudah tidak tahu bagaimana perkembangan kasusnya," katanya. (eh)

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
Sistem Tata Surya.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

 NASA telah mengumumkan keberadaan lebih dari 5.000 planet di luar Tata Surya kita, secara tepatnya 5.005 planet, yang sekarang tercatat dalam arsip eksoplanet mereka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024