PPATK Serahkan Data Rekening Kasus Simulator

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data rekening mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Polri.

Data itu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 12 Mei silam. "Jumlah aliran dananya lebih dari Rp10 miliar, pada satu rekening," ujar Kepala PPATK, M. Yusuf, di kantor KPK, Jumat, 10 Agustus 2012.

Ditanya nama pemilik rekening, M Yusuf hanya mengatakan, "Pokoknya pihak yg terlibat di kasus itu."

Terkait kasus ini, PPAT juga telah menyerahkan data rekening mencurigakan kepada Polri. "Kalau yang ke Polri itu sudah tahun sebelumnnya, tahun 2011. Tentang rekening seseorang yang disebut-sebut media," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang penanganannya menjadi "rebutan" antara KPK dan Polri ini telah memunculkan sejumlah tersangka. Salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soetta jelang bertolak ke Jeddah

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Menag terbang pada 7 Mei 2024 dini hari, dan dijadwalkan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024. Jemaah haji reguler secara bertahap

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024