- theurbn.com
VIVAnews - DPR melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah menelaah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011. DPR akan menyerahkan hasil ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Memang ada potensi kerugian negara yang cukup besar sekitar Rp468 miliar," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai Rapat Pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012.
Menurut Pramono, pimpinan DPR telah sepakat untuk meneruskan hasil telaah dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR ini ke Rapat Paripurna. Badan Akuntabilitas diberikan kesempatan untuk melaporkan hasil telaah itu kepada peserta sidang paripurna.
"Mengenai aparat penegak hukumnya itu siapa nanti Paripurna yang memutuskan," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Pramono menegaskan, tidak ada alasan bagi fraksi-fraksi di DPR menolak temuan BAKN ini. Pramono yakin semua fraksi di DPR akan menerima hasil telaah Badan Akuntabilitas ini.
"Saya yakin bahwa ini pasti akan diterima karena tidak ada alasan untuk menolak. Ini kan keinginan dari BAKN yang ditandatangani oleh seluruh unsur fraksi. Jadi yang tandatangan seluruh unsur fraksi, mereka juga menyepakati," ujar Pramono.