Amnesty International Pantau Kasus Sampang

Kerusuhan bernuansa SARA di Desa Karanggayam Omben Sampang Jatim
Sumber :
  • ANTARA/Saiful Bahri

VIVAnews - Amnesty International mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam serangan berulang kali terhadap komunitas Syiah di Jawa Timur diadili. Langkah itu dinilai harus segera diambil guna melindungi pengungsi Syiah serta mencegah serangan lebih lanjut.

"Serangan terbaru, pada tanggal 26 Agustus, yang menewaskan setidaknya satu orang, mencerminkan kegagalan lanjutan dari pemerintah Indonesia untuk melindungi agama minoritas dari intimidasi dan serangan, sekaligus kegagalan membawa para pelakunya ke pengadilan," ujar Josef Roy Benedict anggota Amnesty Internasional untuk Indonesia melalui pesan elektroniknya, Rabu 29 Agustus.

Kendati demikian, Amnesty International menyambut baik laporan bahwa Presiden Indonesia telah menyerukan tindakan tegas dalam menanggapi insiden itu. Hal ini terlihat dari langkah kepolisian Sampang yang menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam serangan itu. 

"Namun, kegagalan pemerintah Indonesia dalam menangani serangan sebelumnya, terhadap komunitas Syiah, menimbulkan pertanyaan serius tentang kesediaannya untuk memastikan bahwa pelaku serangan Sampang dibawa ke pengadilan, untuk memberikan korban reparasi, dan untuk mencegah lanjut serangan terhadap kelompok minoritas," imbuhnya.

Komunitas Syiah di pulau Madura telah diintimidasi dan diserang sebelumnya. Pada tanggal 29 Desember 2011, massa membakar tempat ibadah, pesantren, dan rumah-rumah sekitarnya. .

Amnesty International juga menyerukan kepada otoritas Indonesia untuk menyelidiki laporan bahwa Polsek Omben memiliki pengetahuan sebelumnya tentang ancaman terhadap komunitas Syiah tetapi tidak mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap serangan baru-baru ini, termasuk mobilisasi jumlah personal yang memadai. Menurut Komnas HAM hanya lima personel polisi berada di tempat kejadian.

Sebagai negara yang ikut dalam Kovensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak untuk hidup, keamanan dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Berdasarkan Pasal 2 (1) ICCPR, perlindungan tersebut harus diberikan tanpa diskriminasi, termasuk atas dasar agama.

Amnesty International terus menerima laporan serangan dan intimidasi terhadap kelompok agama minoritas di Indonesia, termasuk Syiah, Ahmadiyah dan komunitas Kristen. Banyak masyarakat telah mengungsi akibat serangan termasuk pembakaran, dan dalam banyak kasus para pelaku tidak dihukum.

Deretan Aturan Nyeleneh yang Mengatur Kehidupan Korea Utara di Era Kim Jong Un
Struktur aneh muka Dajjal di Google Earth.

Deretan Fitnah Dajal di Akhir Zaman yang Harus Diwaspadai oleh Manusia

Pada akhir zaman, Dajal diprediksi akan muncul di dunia. Kehadirannya menjadi salah satu indikasi dari kedatangan hari kehancuran atau kiamat. Ini deretan fitnah Dajjal

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024