VIVAnews - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dari tersangka teroris berinisial MK yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Kamis 30 Agustus 2012. MK dan barang bukti itu langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
"Dari hasil penggeledahan di rumah MK berhasil disita satu unit CPU, satu buku, serta beberapa berkas dokumen," kata Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi.
Buku yang disita itu diduga terkait terorisme. Namun, Ketut Adi mengaku tidak tahu persis judulnya.
Selain menggeledah rumah MK di Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kompleks A3, Densus 88 juga menggerebek kantor Jagadata Informatika di Jalan Golf 3 B4-26, tempat MK bekerja. Di tempat ini, Densus 88 juga menyita sejumlah barang.
"Di kantor tempat MK bekerja juga kami amankan CPU, CD, dan sejumlah buku software," kata Ketut Adi.
MK memiliki satu istri dan seorang putri berusia dua tahun. "Anak dan istri MK juga kami amankan," kata Ketut Adi.