Kasus Simulator SIM

Empat Perwira Polri Penuhi Panggilan KPK

Bongkar Barang Bukti KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Empat perwira menengah Polri akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 31 Agustus 2012. Keempat perwira Polri itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

Keempat perwira Polri itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Wandy Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnhu Buddhaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Endah Purwaningsih, dan Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.

Empat perwira Polri ini tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka langsung memasuki gedung KPK tanpa berkomentar sedikit pun.

Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo pada Rabu kemarin. Namun karena kesalahan penulisan nama, gelar dan pangkat empat perwira menengah ini, mereka urung memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (umi)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024