KPK Akan Periksa Tiga Perwira Polri

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • satlantas.polrestulungagung.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tiga perwira Polri terkait dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, Kamis 27 September 2012. Ketiga perwira itu adalah AKBP Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.

Namun, belum bisa dipastikan apakah ketiga perwira ini akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Sebab, sejumlah perwira Polri yang sebelumnya dipanggil KPK, mangkir. Hingga kini, ketiga perwira itu belum tampak tiba di gedung KPK.

Sebelumnya, pada Selasa 25 September 2012, KPK juga memanggil empat saksi dari Polri. Keempatnya adalah Kombes Pol Budi Setiyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo, dan Suyatim, PNS Polri. Namun mereka kompak mangkir dari panggilan KPK. Ketidakhadiran tiga perwira Polri dalam pemeriksaan kasus Simulator SIM bukan kali pertama. Sebelumnya mereka juga sempat dipanggil KPK namun berhalangan hadir.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangk. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar. (umi)

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali
VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024