Pakai Tongkat & Gips, 'Koruptor' Alquran Penuhi Panggilan KPK
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 27 September 2012.
Mengenakan kemeja biru lengan panjang, Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu turun dari mobil pukul 11.00 WIB. Dendy juga terlihat menggunakan tongkat dan kaki kanan di gips.
Dengan tertatih-tatih, dia menaiki anak tangga gedung KPK. Setelah berhasil menaiki anak tangga, dia kemudian masuk ke lobi KPK dengan kursi roda.
Menurut kuasa hukum, Erman Umar, kliennya memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik KPK.
"Hari ini cuma masalah rekaman. Jadi mungkin KPK sempat merekam. Dicocokin sampel suara dengan Pak Dendy, identik atau tidak," kata Erman.
Dendy bersama sang ayah, Zulkarnaen Djabar sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Erman mengatakan, Zulkarnaen sendiri juga akan dicocokan suaranya dengan rekaman yang dimiliki KPK.
"Termasuk juga Pak Zulkarnaen. Kalau kemarin Pak Zulkarnaen BAP, hari ini pemeriksaan suara. Besok Pak Zulkarnaen juga di BAP lagi," ujarnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b. Subsidair pasal 5 ayat 2, jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.