Menakertrans Janji Cabut Izin Outsourcing Bandel

Muhaimin Iskandar Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah berjanji akan mencabut izin perusahaan-perusahaan alih daya atau outsourcing yang terbukti menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja. Pemerintah mengklaim ini sudah sesuai dengan tuntutan buruh.

"Perusahaan outsourcing yang menyengsarakan pekerja, melanggar UU No. 13/2003 dan tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi maka harus dicabut izinnya," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam keterangan tertulis, Kamis 27 September 2012.

Muhaimin mengatakan, Kementerian telah berkoordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan aturan outsourcing. Menurut Muhaimin, penindakan dan pengawasan terhadap perusahaan outsourcing harus dilakukan dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.

Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

"Sehingga tidak ada lagi praktik outsourcing yang menyengsarakan," kata Muhaimin. Menteri yang biasa disapa Cak Imin ini meminta kepada seluruh pemda supaya mencabut izin operasional pengerah tenaga outsourcing yang tidak taat undang-undang.

Apabila perusahaan outsourcing melakukan pemerasan dan tidak kredibel, Muhaimin memerintahkan untuk menutup perusahaan itu. Muhaimin mengakui, selama ini penerapan sistem outsourcing di perusahaan banyak yang menyimpang.

Penyimpangan terutama dalam hal gaji di bawah upah minimum, pemotongan gaji, tidak adanya tunjangan, tidak asuransi pekrja, maupun tidak adanya pemenuhan hak dasar lainnya, seperti jaminan sosial.

"Kami sedang membuat peraturan yang lebih jelas mengenai pelarangan outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang serta penerapan sanksi terhadap pelanggarannya. Proses pengesahannya tinggal menunggu pembahasan akhir di tingkat tripatit nasional," kata Muhaimin.

Pernyataan ini terkait aksi unjuk rasa ratusan buruh di Jakarta. Buruh mendemo Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hakim Agung Suharto

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Pencalonan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung menuai respons negatif karena Suharto pernah menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024