KPAI: Segera Bentuk Sekolah Ramah Anak

Wartawan dan SMA 6 Bentrok
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama bulan Januari sampai September 2012, kasus tawuran pelajar di wilayah Jabodetabek terus meningkat.

Selama Januari sampai September 2012, kasus tawuran yang terjadi di wilayah Jabodetabek sebanyak 103 kasus. Ada 48 pelajar luka ringan, 39 luka berat dan 17 meninggal dunia. Sedangkan tingkat pendidikan pelaku tawuran terdiri dari, SD 2 kasus, SMP 19 kasus dan tingkat SMU/SMK 28 kasus.

Dengan peningkatan kasus tawuran pelajar ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan rekomendasi terhadap penyelesaian kasus kekerasan pelajar Indonesia. Pemerintah bersama sekolah, masyarakat dan orang tua diminta untuk segera mewujudkan 'Sekolah Ramah Anak'.

Menurut Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua dan juga masyarakat.

"Dalam kasus tawuran antara SMA 6 dan SMA 70 Jakarta, maka pihak sekolah diminta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses penyelesaian kasus kekerasan ini," kata Asrorun.

Selain itu, orang tua juga tidak boleh menyerahkan sepenuhnya proses tumbuh kembang dan pendidikan kepada sekolah tanpa adanya perhatian dan kontrol yang memadai.

"Contohnya FR, dia tinggal di Jakarta sendiri, sementara orang tuanya di Bali, keadaan tersebut yang membuat dia tidak terkontrol. Untuk itu diperlukan peran guru sebagai panutan bagi siswanya," ujar Asrorun lagi.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan. Dari investigasi KPAI ditemukan bahwa siswa yang akan tawuran menitipkan sejata tajam berupa cerulit, parang, sabuk gir dan samurai, di warung-warung dan pedagang kaki lima di sekitar sekolah.

"Ini menunjukkan lemahnya peran masyarakat dan lingkungan dalam mencegah aksi kekerasan pelajar," katanya.

Pemerintah juga harus membuat desain besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak, mulai dari muatan kurikulum, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, hingga lingkingan sekolah.

"Temuan KPAI di lapangan, lingkungan sekitar SMA 6 dan SMA 70 di kelilingi oleh pusat-pusat keramaian, hiburan, kuliner. Berdirinya pusat-pusat perbelanjaan dan keramaian ini menunjukkan tidak adanya desain besar pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan ramah anak," ujar Asrorun Ni'am Sholeh.

KPAI menilai perlu ada langkah strategis dan luar biasa untuk menangani kekerasan atau tawuran antar pelajar. Langkah ini tidak bisa hanya reaktif dan tambal sulam, apalagi lempar tanggung jawab.

"Perlu simbiosis matualisme antar lembaga terkait untuk menciptakan Sekolah Ramah Anak yang dapat menghilangkan "virus-virus" kekerasan pelajar," tutup Asrorun Ni'am Sholeh. (ren)

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

ewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 202 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024