- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan, KPK tetap akan melanjutkan penyidikan terhadap tiga tersangka lain dalam kasus korupsi simulator SIM. Meski Polri juga menetapkan tiga nama tersangka yang sama.
Selain Irjen Polisi Djoko Susilo, KPK juga menetapkan Brigjen Polisi Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang sebagai tersangka korupsi proyek senilai Rp186,9 miliar itu.
"Bukan sekadar tidak mengalah, KPK tidak akan mundur selangkah pun," kata Abraham di kantornya, Senin, 1 Oktober 2012.
Kendati begitu, Abraham mengaku KPK masih terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polri untuk mencari jalan keluar dalam menangani kasus simulator SIM. Sebab, Polri juga kukuh tetap menangani kasus ini karena mengklaim lebih dulu melakukan penyidikan.
"KPK dalam hal ini tetap berpegang pada aturan-aturan yang ada bahwa para tersangka yang sudah ditetapkan KPK, maka itulah yang dijadikan rujukan," ujar Abraham.
Sejauh ini, lanjut Abraham, baik KPK-Polri belum menemukan kata sepakat. Namun, dia yakin kasus ini sepenuhnya akan ditangani KPK. "Kami masih menjalin komunikasi terus ya, karena kami paham betul bahwa pihak kepolisian mempunyai keinginan untuk bantu KPK sepenuhnya," katanya.