Ketua MK: BP Migas Bisa Dialihkan dengan Perpres

Logo BP Migas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai penerbitan Perpres tersebut tidak sesuai dengan keputusan MK secara substantif terkait pembubaran BP Migas.

Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah bisa melakukan pengalihan BP Migas ke Kementerian ESDM.

"Kalau bentuk pengalihannya dengan Perpres ya bisa saja, tak ada salahnya," kata Mahfud kepada VIVAnews, Kamis malam, 15 November 2012.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak mau berpolemik terkait putusan MK tersebut. "Saya tak tahu isi Perpresnya. Saya tak mau mengomentari hal-hal yang tak jelas," tegas dia.

Din Syamsuddin menilai penerbitan Perpres tersebut tidak sesuai dengan keputusan MK secara substantif terkait pembubaran BP Migas.

Din pun meminta agar MK segera memberikan klarifikasi terhadap putusan pembubaran BP Migas tersebut. Sebab, menurutnya, perlu ada regulasi yang mendorong sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

"Pada dasarkan penilaian pemohon, UU Migas ini merugikan karena mensejajarkan pemerintah Indonesia dengan pihak asing. Ini fatal. Kalau ada apa-apa bisa diadukan sebagai pihak yang melanggar," katanya. (eh)

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan

Satu video menampilkan seorang laki-laki memiliki wajah mirip Pelatih Timnas Indonesia U23, Shin Tae-yong (STY) viral di media sosial hingga di-repost Marselino Ferdinan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024