Wantimpres: Pengusiran Kasdi dari MA Tak Manusiawi

Kasdi dan keluarganya ditolak masuk ke gedung MA.
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVAnews -  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Albert Hasibuan, menilai pengusiran yang dilakukan petugas keamanan Mahkamah Agung terhadap Kasdi dan keluarganya yang ingin mencari keadilan tidak manusiawi. Apalagi, penolakan itu hanya gara-gara Kasdi berpakaian lusuh dan bersandal jepit.

"Saya menyesalkan kelakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan security MA. Seharusnya MA mau mendengarkan rakyat kecil," ujar Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis 20 Desember 2012.

Pernyataan itu dikeluarkan Albert setelah menerima Kasdi siang ini. Dalam pertemuan satu jam di kantor Wantimpres, Albert menerima aduan Kasdi terkait pengusiran itu. Kasdi juga mengadukan nasib anaknya, Sarmidi, yang kasus kepemilikan narkobnya diduga direkayasa.

"Saya telah mendengar permasalahan Pak Kasdi. Ada beberapa yang dapat menjadi bahan agar MA dapat berikan keputusan. Saya akan mengawal proses hukumnya," tutur Albert.

Sementara Kasdi mengaku trauma kembali ke MA. Karenanya dia bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum memilih mengadu langsung kepada Wantimpres. Ia sangat berharap kasus anaknya mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Uang dari kampung itu pas-pasan. Bukan aku ini minta simpati masyarakat Jakarta, tapi sampai di MA lalu ditolak, aku trauma di situ. Sudah datang jauh-jauh ditolak gara-gara bajuku seperti ini," ucapnya.

Meski begitu, Kasdi mengaku tak akan berhenti memperjuangkan keadilan untuk anak sulungnya itu. Pertemuan dengan Wantimpres hari ini diharapkannya dapat membuahkan hasil yang baik. "Saya tidak sangka bisa diterima di sini bertemu Pak Albert. Saya sangat berharap anak saya ini bisa dapat keadilan," tuturnya.

Kasdi mendatangi gedung MA di Jakarta pada Kamis 13 Desember 2012. Dia ingin memperjuangkan nasib Sarmidi yang menurutnya mengalami rekayasa kasus kepemilikan narkoba di Semarang. Namun, niatan itu gagal di gerbang gedung para pengadil itu. . (umi)

5 Tips Nyimpan Buah dan Sayuran supaya Segar Berminggu-minggu
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR

Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 25 miliar lebih dalam menangani kasus perkara di lingkungan MA.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024