Kejaksaan Usut 40 Transaksi Keuangan Mencurigakan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menerima puluhan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) selama tahun 2012. Kejaksaan tengah melakukan pendalaman data-data yang diberikan PPATK itu.

"Kami menerima tidak lebih dari 40 transaksi selama tahun 2012," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto Andhi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 4 Januari 2013.

Namun, Andhi enggan menyebut siapa saja yang masuk dalam laporan tarnsaksi yang mencurigakan itu. Karena, sesuai peraturan memang tidak boleh diumumkan. Yang jelas, kata dia, Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Semua yang masuk akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, mengatakan ada 108.145 transaksi mencurigakan selama tahun 2012. Ribuan transaksi tersebut bernilai sekitar Rp100 triliun. PPATK memperoleh laporan itu dari penyedia jasa keuangan (PJK) bank sebesar 54,5 persen dan non-bank sebesar 45,5 persen.

Dari data itu, sebanyak 276 transaksi sudah diserahkan ke penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. (adi)

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024