- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Angelina Sondakh, mengaku siap menghadapi vonis hakim yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2013.
Perempuan yang karib disapa Angie ini berharap doa dari anak-anak, keluarga, dan teman-temannya dapat memudahkan proses sidang putusan Majelis Hakim Tipikor. "Mudah-mudahan doa-doa mereka itu nanti bisa dijawab oleh Allah," kata Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Angie juga yakin teman-temannya di Partai Demokrat turut mendoakannya. Meski hingga kini tidak terlihat satu pun politisi Partai Demokrat yang hadir di sidang putusan Angie. Namun, Angie berharap doa rekan separtainya bisa memberikan semangat. "Apabila mereka mendoakan saya, saya berterima kasih," ujar Angie.
Sementara itu, terkait putusan hakim yang beberapa saat lagi akan dibacakan, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu tidak ingin berandai-andai. Begitu juga jika putusannya tidak sesuai dengan harapannya. "Kita lihat sajalah vonisnya. Kita jalani saja," ucapnya.
Mantan istri almarhum Adjie Massaid ini sebelumnya didakwa telah menerima uang sebesar Rp12 miliar dan US$2,35 juta dari Permai Grup. Menurut Jaksa, total uang yang diterima Angelina sekitar Rp32 miliar. Kemudian, mantan Puteri Indonesia ini dituntut dengan 12 tahun penjara, membayar denda Rp500 juta, dan mengganti uang sebesar Rp32 miliar ke negara. (eh)