- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor.
Meskipun Andi telah beberapa kali diperiksa KPK, hingga saat ini dia hanya diperiksa sebagai saksi. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, saat ini KPK belum menjadwalkan kapan Andi akan diperiksa sebagai tersangka.
"Saya belum dapat info kapan Andi akan diperiksa jadi tersangka," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 Januari 2013.
Sebab, menurut Johan, saat ini KPK masih harus melengkapi berkas untuk ke penuntutan Andi Mallarangeng. "Langkah yang dilakukan KPK saat ini adalah melengkapi berkas untuk ke tuntutan," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini, Andi Mallarangeng telah datang ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan. Namun, dalam pemeriksaan ini, Andi hanya diperiksa sebagai saksi untuk Dedy Kusdinar, tersangka lain dalam proyek yang sama. (art)