Komnas PA: Kami Tak Mau Pemerkosa Dipidana Mati, Tapi...

Daming Sunusi, calon hakim agung
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyesalkan pernyataan calon hakim agung Daming Sunusi yang berkelakar soal kasus pemerkosaan. Kelakar tersebut untuk menimpali wacana hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

Arist menjelaskan, para penggiat hak asasi manusia pun tak ingin pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan itu diganjar pidana mati. "Yang kami perjuangkan adalah pidana seumur hidup, maksimal. Atau pidana 20 tahun," kata Arist kepada VIVAnews.

Pernyataan Daming yang menuai protes dari berbagai pihak itu, terlontar saat anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Azhar, bertanya soal kepantasan hukuman mati untuk seorang pemerkosa. Daming justru menjawab dengan santai, "Yang diperkosa dan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Komnas Anak, kata Arist, tak mau pelaku kekerasan seksual pada anak dan perempuan dipidana mati. "Karena itu pun melanggar HAM," jelasnya.

Terlepas dari perdebatan pidana mati, Arist menyesalkan mengapa Daming sampai berkelakar mengenai kasus pemerkosaan yang notabene adalah kejahatan kemanusiaan. "
 
Arist pun berjanji akan menggalang petisi untuk menolak Daming sebagai hakim agung. "Jangankan hakim agung, jadi calon hakim saja dia tidak layak. Pernyataan Daming itu kurang ajar sekali," tegas Arist.

Daming sudah meminta maaf atas pernyataannya. "Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media massa, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), dan pemerhati hukum atas ucapan-ucapan saya yang di luar kontrol, dan tanpa disadari. Saya mohon maaf terutama kepada Yang Maha Kuasa," kata Daming, terbata-bata, Selasa 15 Januari 2013.

Daming berdalih guyon tak patut itu terlontar tanpa sadar, karena tegang saat menjawab pertanyaan anggota Dewan. "Kata-kata itu muncul tanpa saya sadari bahwa pemerkosa dan yang diperkosa itu sama-sama menikmati. Kata-kata itu keluar dari mulut saya dalam keadaan yang begitu tegang menjawab pertanyaan," katanya.

Sang hakim memang pantas ciut. Tak hanya masyarakat yang keras memprotes. Pernyataan keberatan bahkan datang dari keluarganya sendiri. "Hampir semalaman saya tidak bisa tidur karena istri dan anak-anak saya sangat berkeberatan dengan kata-kata itu. Jadi saya sangat terpukul, terutama kepada keluarga saya sendiri. Mereka protes," katanya, lagi. (umi)

Dapat Kuota Tambahan, Serie A dan Bundesliga Kirim 5 Wakil ke Liga Champions Musim Depan
Polisi patroli di RTH Tubagus Angke

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Polisi Gencarkan Patroli

Patroli gabungan secara intensif digencarkan dalam upaya mengantisipasi potensi kembalinya aksi prostitusi liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024