-
VIVAnews - Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Nur Ali berkomitmen meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Apalagi, anggaran penyidikan untuk Polri tahun ini naik dibanding tahun kemarin.
"Tahun 2011, satu kasus Rp169 juta. Tahun 2013 naik menjadi Rp208 juta, sampai tingkat Polres anggaran sama," kata Ali dalam diskusi tindak pidana korupsi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 Januari 2013.
Ali mengakui, biaya operasional yang besar itu akan memacu aparat kepolisian di wilayah dan Mabes Polri lebih giat lagi memberantas korupsmeski tidak bisa berdiri sendiri. "Harus sinergi dengan institusi lain. Misalkan dengan BPK, BPKP," katanya.
Ali menuturkan pihaknya juga akan menjajaki Join Investigation dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena pada tahun 2012, ada kasus-kasus yang ditangani oleh KPK dan Polri secara bersamaan.
"Beda kasusnya, tapi akhirnya sama. Itu perlu kita lakukan join. Kami mulai tukar informasi," ujarnya.
Pada tahun 2011, penyidikan kasus tipikor di Polri mencapai 766 kasus. Tahun 2012 naik sebanyak 1.176 kasus dan 660 kasus yang selesai sampai akhir Desember 2012.
Untuk tahun 2013, anggaran yang tersedia secara nasional sebesar Rp250 miliar dengan target menyelesaikan sedikitnya 616 kasus.
"Kenaikan sangat luar biasa, karena komitmen pimpinan Polri bahwa salah satu tolok ukur prestasi pimpinan wilayah adalah keseriusan menegakkan hukum khususnya tindak pidana korupsi," tuturnya. (umi)Lihat Juga