KPK Perpanjang Masa Cekal Emir Moeis

tersangka PLTU Lampung Emir Moeis
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa cekal Izedrik Emir Moeis sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004, selama enam bulan ke depan.

"Sepertinya minggu ini, diperpanjang masa cekalnya. Sudah ditandatangani (surat perpanjangan pencegahan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Kamis, 17 Januari 2013.

Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima hadiah terkait pembangunan proyek PLTS Tarahan. Politisi senior PDI Perjuangan itu diduga menerima uang lebih dari US$300 ribu.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Mei tahun lalu, Anggota Komisi XI DPR itu belum pernah diperiksa KPK. Namun, Bambang menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Emir Moeis telah dilakukan. "Sama seperti pemeriksaan yang lain, pemeriksaan tersangka belakangan," ujar Bambang.

Dalam kasus ini, Emir Moeis dijerat pasal penyuapan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 d Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait pengembangan kasus ini Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama dua orang pihak swasta yakni Zuliansyah Putra Zulkarnain (Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama) dan Reza Roestam Moenaf (General Manager PT Indonesian Site Marine).

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024