- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Ironi KPK
Dampak lain dari spekulasi yang tak terkendali adalah beralihnya perhatian publik dari persoalan sesungguhnya dalam skandal Hambalang.Â
Seperti yang dijelaskan dalam laporan Audit BPK, indikasi kerugian negara Rp126 miliar terjadi dalam hubungan antara kontraktor utama, PT. Adhi Karya, sebuah BUMN konstruksi, dengan subkontraktornya, yaitu PT. Dutasari Citralaras. Di sini terjadi mark-up yang fantastis, mencapai angka ratusan hingga ribuan persen. Inilah indikasi korupsi terbesar yang pernah kita ketahui dalam sejarah Indonesia.
Audit BPK di Lampiran 9 dan 10 membeberkan angka yang terinci menyangkut nama-nama barang yang dinaikkan setinggi langit. Bahkan audit ini juga menjelaskan dengan gamblang bagaimana lima perusahaan konstruksi dan perencanaan, semuanya BUMN, mengatur harga penawaran tender secara bersama-sama dan melanggar hukum, yang memungkinkan mark-up fantastis tersebut di tingkat sub-kontraktor. Dengan canggih mereka mengatur the mechanics of money yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Itulah sebenarnya esensi dari skandal Hambalang. Seharusnya, itu pulalah yang menjadi pijakan awal dari investigasi KPK, lewat audit forensik dan semacamnya. Dengan mengurai skandal ini dari locus yang sesungguhnya, KPK kemudian dapat mengaitkannya ke berbagai hal lainnya yang lebih besar, termasuk keanehan yang terjadi dalam pencairan dana Rp1,2 triliun bagi Proyek Hambalang di Departemen Keuangan, serta hubungannya dengan oknum di DPR dan partai politik tertentu.
Hanya dengan itu semua kita dapat mengungkap misteri Hambalang hingga ke akarnya, serta membawa para pelaku skandal tersebut ke meja hijau.Â
Adalah sebuah ironi besar jika KPK terus bermain dengan angin, seperti dalam pembekuan rekening Gilang Mallarangeng, sementara ikan kakap dan gurita korupsi Hambalang terus bebas tak tersentuh.
* Rizal Mallarangeng adalah Direktur Eksekutif Freedom Institute.