Keluarga Fani: "Pemakzulan Aceng Bukan Tujuan Kami"

Fani Oktora (mantan istri Bupati Garut)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Keluarga Fani Octora mengaku prihatin atas keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Aceng diduga melanggar etika dan perundang-undangan setelah menikahi Fani Octora secara siri hanya dalam empat hari.

Menurut perwakilan keluarga Fani, Ayi Rohomat, pemberhentian bupati Garut dari jabatannya bukan tujuan utama keluarga. Keluarga Fani hanya berharap keadilan, dan permohonan maaf Aceng kepada keluarga.

"Sebenarnya tidak ada untung atau ruginya bagi kami dari putusan MA, namun kami turut prihatin seandainya Aceng benar-benar sampai diberhentikan dari jabatannya," kata Ayi saat dihubungi VIVAnews, Kamis malam, 24 Januari 2013.

Keluarga besar Fani menilai keputusan pemakzulan tak ubahnya sebagai musibah, sehingga diharapkan Aceng bisa menerima musibah ini dengan tabah tanpa putus asa. "Kami berharap musibah ini bisa diterima Aceng dengan hati tabah dan legowo," katanya.

Ayi menambahkan, saat ini keluarganya tak lagi berharap banyak, selain ingin menata hidup yang lebih baik dan menjadikan pengalaman pahit sebagai ujian.  "Ini pengalaman yang cukup berharga bagi kami," ujar Ayi.

Saat ini Fani tengah menjalankan ibadah umroh didampingi kedua orang tuanya.  Fani berangkat 17 Januari lalu dengan biaya dari dermawan di Limbangan, Garut.

Comeback, Natasha Rizky Ungkap Alasan Kenapa Baru Mau Main Film Lagi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pimpin konferensi pers penahanan Gus Muhdlor di gedung merah putih KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024