KPK Belum Agendakan Pemanggilan Priyo

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan laboratorium komputer dan pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, informasi yang menyebutkan nama Priyo Budi Santoso ikut menerima fee dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus korupsi Al Quran itu diperoleh dari keterangan saksi maupun tersangka saat dalam penyelidikan dan penyidikan.

"Tentu informasi itu perlu divalidasi ya, apakah ini bernilai benar atau tidak. Jika informasi ini bernilai benar setelah melalui validasi tentu KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa 29 Januari 2013.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Informasi terkait nama-nama yang disebutkan masih perlu dilakukan validasi, karena penyebutan nama-nama itu lebih lanjut akan diklarifikasi di persidangan. Namun, Johan menegaskan, bahwa uraian dakwaan itu dalam rangka mendakwa dua terdakwa yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetia. 

"Jadi informasi yang berkaitan dan tidak berkaitan dengan terdakwa tentu akan dilakukan validasi lebih dulu," ujar Johan.

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Meski begitu, Johan tidak menampik peluang politikus Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi di KPK maupun di Pengadilan. Tapi setelah dilakukan validasi terhadap informasi yang menyebut namanya dalam surat dakwaan. "Kalau memang benar, bisa saja pak Priyo dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Nama Priyo dicatut

Secara terpisah, anggota bidang hukum DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, membantah keterlibatan Ketua Umum MKGR itu dalam korupsi pengadaan Al Quran. Menurut Rudi, nama Priyo sengaja dicatut Fahd El Fouz untuk menakut-nakuti pejabat Kemenag agar dapat memenangkan perusahaan titipannya. 

"Dia (Fahd) mengakui itu salahnya. Itu adalah tulisan tangan dia dan itu tidak benar, itu (tulisan nama Priyo) hanya untuk menakut-nakuti anak-anak nakal itu," ujar Rudi kepada VIVAnews.

Menurut Rudi, Fahd sengaja mencatut nama Priyo agar memperoleh bagian yang besar dalam proyek tersebut. Terkait kelalaiannya, Fahd telah bertemu empat kali dengan Priyo dan menyampaikan permohonan maaf karena telah sengaja mencatut namanya. 

"Saya heran kenapa data begitu kok bisa jadi dasar dakwaan, ngaco betul itu. Jelas-jelas Fahd itu sudah empat kali datang minta maaf ke Priyo. Seribu persen mas Priyo tidak ada urusan. Ini sengaja ditulis Fahd," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya