Lula Kamal: Zat Narkotika yang Dipakai Raffi Ada Sejak 1996

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta
– Dokter spesialis adiksi dan ketergantungan narkoba, Lula Kamal, mengatakan zat narkotika yang dikonsumsi Raffi Ahmad,
methylenedioxymethcathinone
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
, sesungguhnya bukan barang baru karena sudah ada sejak 17 tahun lalu.
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Methylenedioxymethcathinone
yang merupakan turunan cathinone sudah dipatenkan sejak tahun 1996. Tapi memang penggunaan
methylenedioxymethcathinone
oleh Raffi adalah kasus pertama di Indonesia,” kata Lula Kamal kepada
VIVAnews
, Rabu 30 Januari 2013.


Dokter lulusan King’s College London Bidang Rehabilitasi Narkoba dan Adiksi itu mengatakan,
methylenedioxymethcathinone
memang bukan narkotika yang umum dijumpai di Indonesia. “Obat itu tidak ngetren di kita, bukan mainan kita. Tapi di luar negeri banyak. Di Indonesia, yang populer shabu, amfetamin, ekstasi,” kata Lula.


Lula mengatakan, yang membuat Badan Narkotika Nasional membutuhkan waktu lama dalam memeriksa Raffi cs adalah karena zat
methylenedioxymethcathinone
tersebut tak lazim ada di Indonesia, dan merupakan turunan yang kesekian dari cathinone.


“Zat kimia, termasuk narkotika, selalu diperbarui. Dalam dua-tiga tahun, pasti ada yang baru. UU Narkotika di Indonesia yang dibuat tahun 2009 kemungkinan tidak bisa mengakomodir semua turunan,” ujar Lula. Pihak BNN pun baru tahu barang ini ternyata sudah beredar di Indonesia dari kasus Raffi.


Menurut Lula,
methylenedioxymethcathinone
punya efek serupa dengan ekstasi, yaitu menyebabkan halusinasi. “Jelas ini masuk golongan narkotika karena ujung-ujungnya turunan dari cathinone. Sebetulnya semua narkotika pasti akarnya itu-itu juga,” kata Lula.


Saat ini BNN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait
methylenedioxymethcathinone
ini, termasuk dengan Menteri Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM diminta waspada mengawasi masuknya narkotika itu ke Indonesia, dan sejauh mana peredarannya di tanah air.


Komisi IX Bidang Kesehatan DPR pun hari ini menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan untuk membahas soal narkotika, termasuk
methylenedioxymethcathinone.
Dalam waktu dekat, Komisi IX juga akan mengudang
United Nation Office on Drugs and Crime
guna mencari masukan mengenai bahaya berbagai narkotika dan turunannya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya