Luthfi Hasan Tersangka, PKS Tetap Setia Berantas Korupsi

Hidayat Nur Wahid Saat Kampanye Akbar PKS di Gelora Bung Karno
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka kasus suap impor daging. Rabu tengah malam, Luthfi dibawa ke KPK untuk diperiksa dalam kasus ini.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Pimpinan PKS menegaskan bahwa partai itu sangat berkomitmen memberantas korupsi di negeri ini. "PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive untuk memberantas korupsi. Kalau dibilang ini tahun politik, tentu kasus ini sangat sangat berpengaruh," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Kamis 31 Januari 2013 dini hari di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.

Hidayat enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus yang membelit Luthfi. Sebab, katanya,  kasus itu masih diproses oleh KPK. Dia juga belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan diambil partai ke depan pascapenetapan Luthfi sebagai tersangka.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami sangat menghormati hukum. Kami juga sudah tentukan tim hukum, tiga orang di antaranya sudah ada di KPK," kata Hidayat.

Sebagaimana diketahui bahwa empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana suap menyuap proyek impor daging sapi.

dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024