Sumber :
- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pencegahan terhadap satu orang lagi berkaitan dengan kasus impor daging sapi yang melibatkan seorang Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengungkapkan soal pencegahan ini kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013.
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengungkapkan soal pencegahan ini kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013.
Namun, Bambang tidak menyebut detil identitas orang yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri ini. "Pengusaha, namanya ada tiga kata, dan kata terakhirnya berinisial A," ungkap Bambang.
Bambang tidak menjelaskan juga pengusaha pada perusahaan apa seseorang yang dicegah itu. Namun, ia memastikan hal itu berkaitan dengan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa, 29 Januari 2013.
Bambang tak mengiyakan atau pun membantah saat diklarifikasi benarkah seorang yang dicegah ke luar negeri itu bernama "Elda Devianne Adiningrat". Ia hanya mengatakan, "Saya belum bisa mengungkapkan itu sekarang."
Bambang tidak menjelaskan sejauh mana keterkaitan Elda dalam kasus ini, termasuk statusnya, tersangka atau saksi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Bambang tidak menyebut detil identitas orang yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri ini. "Pengusaha, namanya ada tiga kata, dan kata terakhirnya berinisial A," ungkap Bambang.