- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengungkap alasannya melaporkan akun Twitter, @Triomacan2000, ke Polisi.
Menurutnya, proses hukum merupakan langkah terbaik untuk menghadapi tudingan tanpa dasar dari pihak lain.
"Saya rasa setiap orang yang merasa dicemarkan nama baiknya bisa melaporkan ke kepolisian," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 1 Februari 2013.
Dengan laporannya itu, Jumhur yakin polisi bisa mengungkap dan menangkap pengelola . Dia pun akan menunggu proses yang akan dilakukan aparat penegak hukum.
"Kami tunggu saja dan beri kesempatan kepolisian bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Laporan ini juga dilakukan karena Jumhur tak mau membiarkan fitnah terus ditujukan padanya. Apalagi jika ada masyarakat yang mengapresiasi mereka yang mencari makan melalui fitnah. (umi)