- Antara/ Idhad Zakaria
VIVAnews - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengaku belum menentukan sikap atau sanksi kepada para petani yang menanam tanaman khat atau Chata edulis.
"Kami belum membicarakan proses hukum bagi mereka yang menanam Khat," kata Sumirat, Selasa, 5 Februari 2013.
Menurut Sumirat, saat ini BNN bersama Polda Jawa Barat sedang melakukan uji laboratorium terhadap tumbuhan yang menjadi bahan dasar narkoba jenis katinona beserta turunannya tersebut.
"Saat ini masih fokus pada lidik dengan melibatkan Polda, Polres Bogor dan Polsek Cisarua," kata Sumirat.
Terkait penemuan tumbuhan khat di Cisarua, Bogor, BNN mengimbau masyarakat tak lagi menanam tumbuhan itu. "Tolong dilaporkan jika ada informasi apapun terkait kegiatan orang yang menggarap lahan untuk menanam tumbuhan jenis itu. Kami minta warga bisa mengerti," ucap Sumirat.
Tanaman khat atau yang sering disebut teh arab oleh masyarakat Bogor, khususnya daerah Cisarua, dibawa oleh wisatawan asal Timur Tengah pada 2005 lalu. Menurut Direktur Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hafriono, tanaman itu kemudian ditanam oleh warga sekitar.