Banyak Pejabat Korupsi Gara-gara Tak Paham Anggaran

Jokowi Usai Bertemu Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja menyatakan, banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena kurangnya pemahaman soal proses pembuatan anggaran dan transparansinya.

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Untuk itu, KPK berinisiatif memberikan pembekalan terkait proses pembuatan anggaran yang sesuai aturan kepada lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak


"Ini yang menjadikan mereka bermasalah. Untuk menekan kasus korupsi kami masuk di awal," ujar dia di Gedung Sate, Bandung, Selasa 5 Februari 2013.


Adnan mengatakan KPK sudah mempunyai kebijakan baru berupa pengawalan proses anggaran. Karena itu proses pembengkalan terus dilakukan dari tingkat kepala daerah, DPRD hingga pelaksanaan teknis di tingkat pelaksana.


Upaya ini diharapkan dapat menjadi pemicu
good and clean government.
KPK berharap ke depannya, semakin sedikit kepala daerah yang terjerat korupsi.


"Tata kelola pemerintah yang baik dan terbebas dari korupsi harus bersifat transparan. Transparansi terfokus dalam pembuatan anggaran pemerintah sejak awal. Dari tingkat lurah, camat, bupati walikota hingga gubernur," jelasnya.


KPK menganggap keterbukaan penting dilakukan agar publik bisa mengetahuinya. Dengan begitu, publik tidak akan curiga atau berpikir negatif terhadap pemimpin.


Seluruh kandidat mendukung dengan gerakan anti korupsi yang digulirkan KPK. Para kandidat juga dinilai memahami dengan maksud dan tujuan program pencegahan korupsi dari KPK.


"Mereka sepakat jika ada aparat yang diindikasikan korup, mereka siap untuk berhadapan dengan KPK. Mereka akan memberhentikan semua paegawai terindikasi korupsi dan siap mundur bila terlibat dalam kasus korupsi," kata Adnan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya