Penjelasan KPK soal Pernyataan SBY Terkait Fuad Bawazier

Abdullah Hehamahua, Penasehat KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan ada yang pernah melaporkan Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier terkait dugaan tak taat bayar pajak kepada Mabes Polri.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Tak hanya Fuad, SBY juga menyebut nama Adi Massardi dan Ratna Sarumpaet. Tapi secara khusus Presiden SBY menyoroti Fuad Bawazier. Ia menyebutkan sejak enam tahun lalu dirinya sempat akan mengangkat Fuad sebagai menteri.
Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi


Tapi di saat terakhir mendapat data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, jika Fuad diangkat nanti akan jadi masalah besar.

Ungkapan SBY ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan bahwa keluarga SBY tak taat membayar pajak.


Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR, Rabu 6 Februari 2013, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo dan anggota Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding langsung mengkonfirmasi pernyataan SBY ini.


"Apa benar Fuad Bawazier punya kasus besar di KPK?," tanya Bambang.


"Presiden bilang bahwa pernah ingin memakai beliau di kabinet tapi membatalkan karena KPK memberi masukan bahwa Fuad bermasalah," kata dia.


Namun, Ketua KPK Abraham Samad mengaku tak mengetahui soal kasus tersebut. Sehingga Samad meminta Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua untuk menjelaskan kronologi kasus ini. Pasalnya, saat kasus ini bergulir, Abdullah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bidang Komite Pengawas Kekayaan Penyelenggaran Negara (KPKPN).


Abdullah kemudian menjelaskan di depan anggota DPR bahwa kejadian itu terjadi pada tahun 2005. Ketika itu, Presiden SBY ingin melakukan
reshuffle
kabinet dan ingin mengangkat Fuad Bawazier menjadi menteri. SBY pun mencari informasi mengenai Fuad Bawazier.


Saat itu, kata Abdulah, SBY mengutus Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk mencari tahu informasi dan laporan kekayaan yang dimiliki Fuad Bawazier. "Sekretarisnya Pak Sudi menelpon Taufiequrrachman Ruki (saat itu Ketua KPK), saat itu saya di ruangan," kata Abdullah.


Abdullah mengatakan bahwa Fuad Bawazier sebagai anggota DPR periode 1999-2004 telah melaporkan harta kekayaannya. Namun, diperlukan pemeriksaan kembali. Pemeriksaan melalui tiga tahap yakni, administrasi, substansif dan lapangan. Abdullah kemudian mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan itu.


"Mereka lapor ke saya kalau sudah selesai. Ternyata tim menemukan ada permasalahan dalam hal angka-angka," kata Abdullah.


Karena terdapat kejanggalan dalam angka-angka, Abdulah melanjutkan, maka KPKPN lalu meningkatkan statusnya menjadi pemeriksaan khusus.


"Dalam tahap kedua itu tim menemukan kejanggalan di mana kekayaan berasal dari modal pinjaman adiknya di Arab Saudi," ujar Abdullah.


Abdullah mengatakan pihaknya kemudian memanggil Fuad Bawazier. Kemudian  memanggil adik dari Fuad Bawazier di Arab Saudi. Lalu, lanjut Abdullah, pihaknya melaporkan ke Mabes Polri kasus tersebut bersama 11 anggota DPR lainnya.


"Seingat saya ada 11 orang anggota DPR, namun berkasnya belum sempat diproses, keburu KPKPN dibubarkan. Saya jelaskan kronologi ke Pak Sudi sampai akhirnya mungkin ke SBY," kata dia.


Namun, Suding kemudian menimpali bahwa seharusnya kasus ini tak perlu dibesar-besarkan. "Persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan untuk cari persoalan yang pada dasarnya tidak ada prinsipnya," ujar Suding.


Seperti diberitakan, SBY mengungkap kasus ini ketika berada di Jedah, Arab Saudi. Ungkapan SBY ini menyusul adanya pemberitaan bahwa keluarga SBY tak taat membayar pajak. Sehingga, SBY menyebut aktivis Adhie Massardi, Ratna Sarumpaet, dan Fuad Bawazier sebagai pihak yang melaporkan penggelapan pajak yang dituduhkan kepadanya. Presiden pun mengaku prihatin dituduh tidak membayar pajak. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya