Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Gratifikasi?

Penutupan Silatnas & HUT Partai Demokrat Ke-11
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meningkatkan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai tersangka. KPK diduga menjerat mantan ketua Fraksi Partai Demokrat itu dalam kasus gratifikasi.

"Iya bukan Hambalang, tapi gratifikasi," kata sumber VIVAnews di KPK, Jumat 8 Februari 2013.

KPK hingga kini belum menyatakan secara resmi status Anas tersebut. Saat dikonfirmasi, dua Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen belum mau berkomentar. "Saya no comment dulu soal itu," ujar Zulkarnaen.

Sementara pengacara Anas, Firman Wijaya saat dihubungi mengaku belum menerima surat resmi penetapan kliennya sebagai tersangka. Akan tetapi, menurut Firman, kabar yang menyebut Anas telah ditetapkan sebagai tersangka syarat kepentingan politik. "Saya melihat ada atmosfer politik yang mencoba intervensi proses hukum," ujar dia.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Baginya, parameter hukum untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus cukup jelas. Salah satunya, putusan pengadilan yang merupakan dokumen yuridis. Dalam putusan pengadilan terkait kasus Nazaruddin, tidak menunjukkan adanya tindak pidana yang dilakukan Anas.

"Keputusannya kan jelas itu kan perbuatannya Nazar dan Neneng yang selama ini nyebut Anas, penyebutan Anas adalah dendam politik saja. Buat saya proses hukum proses yang rasional, harus ada proses yang jelas," kata Firman.

Kasus gratifikasi yang menjerat Anas itu diduga adalah pemberian mobil Toyota Harrier dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mobil itu diduga diberikan Nazaruddin pada tahun 2009, saat Anas masih duduk di DPR. Pemberian mobil senilai Rp650 juta ini pernah .

Anas mulanya ini. Dia membantah bahwa mobil mewah berpelat nomor B 15 AUD itu miliknya. Namun, Polda Metro Jaya memastikan mobil tersebut ". (umi)

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024