Detik-detik Menegangkan Eksekusi Anand Krishna

Anand Krishna Bebas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Teuku Ryan Balas Tudingan Body Shaming Ria Ricis: "Dia Juga Pernah Komentari Penampilan Saya!"
- Tim dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi terpidana kasus pencabulan, Anand Krishna, Sabtu 16 Februari 2013. Jaksa membawa paksa Anand Krishna dari kediamannya di Anand Ashram, Desa Tegalalang, Ubud, Gianyar, Bali.

Drama Pernikahan Ria Ricis: Terbongkar Alasan Ibunda Teuku Ryan Sempat Tak Beri Restu

Eksekusi Anand Krishna dimulai pukul 08.00 WITA. Sekitar 50 personel dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejari Denpasar, Kejari Gianyar, Polda Bali, dan Polres Gianyar, mendatangi Anand Ashram. Ke-50 personel memasuki kompleks kediaman Anand Krishna itu.
Animo Tinggi Masyarakat ke Indonesia U-23 Harus Dijaga, tapi Arahnya Positif


"Di dalam sudah menunggu sekitar 50 orang pendukung Anand Krishna yang dipimpin Ketua Komunitas Pecinta Anand Krishna Sayoga dan putra Anand Krishna, Prasant," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.


Menurut dia, sempat terjadi adu mulut dan dorong-mendorong antara pendukung Anand Khrishna dengan aparat. Sebab, Anand Krishna tidak mau dieksekusi.


"Tapi kemudian datang pendeta Banjar Ubud yang menengahi dan akhirnya Anand Krishna bersedia dibawa ke Polda," kata Untung. Pada pukul 11.00 WITA, Anand Krishna berhasil digelandang ke Mapolda Bali.


Sekitar pukul 12.00 WITA, Anand Krishna tiba di Mapolda Bali. Namun, sesampai di Polda Bali, perdebatan masih berlangsung. Pendunkung Anand Krishna masih tak terima dengan eksekusi tersebut. "Tapi kemudian diputuskan untuk tetap dibawa ke Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai Bali," Untung menuturkan.


Dua jam kemudian, atau pukul 14.00 WITA, Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membawa Anand Krishna ke Bandara Ngurah Rai untuk diterbangkan ke Jakarta. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya