Ditanya Soal Janji Gantung di Monas, Ini Kata Anas

Anas Urbaningrum saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Beberapa pekan terakhir, nama Anas Urbaningrum kembali ramai dikaitkan dengan dugaan korupsi Hambalang, Bogor setelah beredarnya surat perintah penyidikan atas nama Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jauh sebelum kasus ini naik ke penyidikan, Anas pernah sesumbar siap digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

Saat ditanya kembali soal janjinya itu, Anas mengatakan kepada wartawan, "Sampean tulis apa saja boleh kalau itu."

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Ditemui  usai menghadiri acara donor darah dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur, hari ini, Anas enggan menjawab lebih banyak soal ini.

Saat kembali didesak wartawan, Anas menjawab, "Sekarang saya tanya balik, memang sampeyan ada harapan itu?"

"Tidak," kata wartawan. "Ya udah itu jawaban saya," imbuh Anas.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Dalam draf sprindik yang beredar awal Februri lalu itu, Anas berstatus tersangka. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Pradja sempat menyatakan jika dokumen yang beredar itu, asli. "Kalau dokumen asli, tapi masalahnya di luar," kata Adnan Pandu Pradja di gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Februari 2013.

Adnan menuturkan, surat yang saat itu ditandatanganinya adalah surat administrasi sebelum sprindik diterbitkan. Biasanya, kata dia, surat itu terdiri dari 2 salinan. Namun, hingga kini KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5

Sementara janji soal gantung di Monas dilontarkan Anas awal Maret 2012. Waktu itu, mantan sejawatnya di Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terus menuding dirinya terlibat dalam kasus Hambalang. 

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional)," tegasnya, Jumat 9 Maret 2012.

Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya. Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang, apakah bersedia?

"Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," tuturnya. (umi)

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024